Pendidikan Politik dimaknai sebagai upaya peningkatan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan politik juga dimaknai sebagai aktivitas yang bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesadaran warga serta orientasi politik yang dimiliki oleh masing-masing individu atau kelompok.
. Pentingnya pendidikan politik bagi semua warga dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasinya untuk berperan aktif dalam seluruh aktifitas pemerintah. Tentu agar pendidikan politik yang dilakukan berdasar pada karaktristik dan kearifan lokal yang digali dari kepribadian dan kehasan spiritual bangsa.
Tentunya dalam mewujudkan dan tegaknya kedaulatan bangsa, serta untuk dapat tercapainya tujuan politik bangsa, yang hakekatnya merupakan pencerminan harapan dan aspirasi rakyat Indonesia.
Pengembangan pendidikan politik sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan meningkatkan kesadaran politik dalam bernegara bernegara, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa.
Pendidikan politik juga merupakan bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang harus dilakukan dalam rangka menciptakan system politik yang demokratis, stabil, efektif dan efisien.
Sayangnya pemahaman masyarakat secara umum terkait politik hanya sebatas pelaksanaan pesta demokrasi yakni Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Sehingga masyarakat cenderung apatis terhadap kondisi pemerintahan pasca pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Sehingga sistem kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan sangat lemah.
Maka menjadi penting untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk mewujudkan demokrasi kerakyatan. Tentu hal ini tidak hanya tugas dari KPU, eksekutif, legislatif dan para pemerhati demokrasi, namun juga menjadi tugas kita semua pada semua tingkatan system sosial yang ada. Sehingga terbangunnya kekuatan sosial dalam mengawal pembangunan.